Dalil Renang

 AHKG, jika ada sebuah olahraga yang sudah ada jauh sebelum ia ditetapkan menjadi salah satu cabang olahraga, renang merupakan salah satu contohnya. Sebab, keberadaan renang merupakan salah satu insting untuk bertahan hidup.Siaran langsung olahraga online
Baik untuk berburu, menyeberangi air, maupun menyelamatkan diri agar tidak tenggelam. Namun bagaimana bisa renang menjadi cabang olahraga yang populer seperti sekarang? Kita bahas yuk.
Renang dilakukan dengan bermacam-macam tujuan, baik untuk refreshing, hobi, maupun professional turnamen. Di pedesaan, kita bisa melihat masyarakatnya melakukan renang di sungai.
Di daerah pesisir, kita melihat anak-anak bermain sekaligus melatih kemampuan renang di tepi pantai. Di kota, banyak kita temukan kolam renang sebagai tempat melakukan olahraga ini.

A. Pengertian Olahraga Renang
Ada banyak pendapat yang menjelaskan pengertian mengenai olahraga ini, namun ringkasnya renang merupakan olahraga yang dilakukan di air, dengan menggerakkan tubuh (tangan dan kaki) agar tidak tenggelam.
Jauh sebelum olahraga renang di-launching secara resmi, renang sudah dilakukan berabad sebelumnya. Ditemukannya  lukisan perenang di dinding Gua Perenang yang tidak jauh dari Wadi Sora, Gilf Kebir, Mesir, menjadi bukti adanya renang sudah terdokumentasi dengan jelas sejak zaman prasejarah. Lukisan-lukisan di gua tersebut menggambarkan orang-orang yang berenang dengan gaya bebas dan gaya yang menyerupai binatang saat berenang.

Orang-orang Romawi dan Yunani jaman dahulu menjadikan kemampuan berenang sebagai penilaian mendasar untuk kepentingan militer. Seorang tentara diharuskan dapat bertahan hidup dalam kondisi apapun, termasuk tenggelam ataupun menyelamatkan diri di air. Para pendekar, ksatria, dan samurai dituntut untuk bisa menunggang kuda, memasak, memanah, berburu, bersyair, dan berenang.

Menurut catatan sejarah, pertandingan tertua renang diadakan oleh Kaisar Sigui pada tahun 36 SM. Namun seorang profesor Bahasa, Nikolaus Wynmann menulis buku tentang renang pada tahun 1538. Buku tersebut ia beri judul Der Schwimmer oder ein Zwiegespräch über die Schwimmkunst (Perenang atau Dialog mengenai Seni Berenang). Buku tersebut dibaca banyak orang dan sejak itulah, mulai banyak yang mempelajari olahraga renang.
Sementara itu, olahraga renang dikembangkan secara serius oleh masyarakat modern di London, Inggris pada abad ke-19. Awalnya, di kota tersebut hanya terdapat enam kolam renang. Seiring dengan perkembangannya, mulai berdiri beberapa asosiasi renang.
Kepopuleran renang semakin tersebar setelah seorang kapten Angkatan Laut Inggris, Matthew Webb, berhasil menyeberangi Teluk Inggris dengan berenang tanpa menggunakan alat bantuan. Pada tahun 1875, ia berenang mengarungi perairan yang menghubungkan Perancis dan Inggris tersebut sejauh 34 km selama 21 jam 45 menit. Keberhasilannya tersebut membuatnya tersohor dan menjadikan olahraga renang semakin diminati. Pada tahun 1896, untuk pertama kalinya renang diikutsertakan dalam kejuaran olimpiade di Athena, Yunani.

B. Organisasi yang Menaungi Olahraga Renang
Organisasi induk internasional renang bernama Fédération Internationale de Natation (FINA) didirikan pada tanggal 19 Juli 1908 di Hotel Manchester, London, Inggris. Saat itu, FINA diprakarsai oleh delapan federasi renang, yakni Belgia, Denmark, Finlandia, Hungaria, Inggris Raya, Jerman, Prancis, dan Swedia. Organisasi ini juga menaungi selam, polo air, renang indah, dan renang perairan terbuka. Sekarang organisasi ini berpusat di Lausanne, Swiss. Cabang-cabang olahraga tersebut yang diikutsertakan oleh FINA dalam Kejuaraan Renang Dunia FINA.
Untuk skala nasional, olahraga renang dan sejenisnya berada dalam naungan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI). Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 1951. Awalnya, di Indonesia hanya ada beberapa kolam renang. Namun sarana tersebut masih sangat jarang karena hanya bisa diakses oleh kaum bangsawan dan orang-orang Belanda.
Namun saat Jepang datang ke Indonesia, kolam renang dibuka aksesnya untuk masyarakat umum.  Sejak saat itulah, semakin banyak rakyat Indonesia yang bisa melakukan olahraga renang di kolam renang.

C. Teknik Dasar Olahraga Renang
Renang memiliki beberapa macam gaya. Sebelum kita membahas tentang gaya renang, kita perlu banget nih Grameds buat mempelajari beberapa teknik dasar yang harus kita kuasai lebih dulu. Yuk kita bahas agar bisa semakin cepat mahir berenang.

1. Teknik Mengapung
Bagi pemula, teknik ini tidak mudah. Ketika melakukannya untuk pertama kali atau masih awal-awal latihan, biasanya tubuh masih kaku. Kunci melakukan teknik ini ada badan diharuskan rileks dan tetap tenang. Semakin panik, maka semakin besar kemungkinan tubuh tenggelam.
Untuk berlatih teknik ini, kita bisa melakukannya dengan dua macam cara, yaitu mengapung berdiri atau mengapung telentang.
Untuk melatih kemampuan mengapung berdiri, perlu berdiri di pinggir kolam. Untuk keamanan, pilihlah kolam renang yang tidak terlalu dalam. Pastikan semuanya aman dan secara perlahan, mulailah menyelam dengan tangan berpegangan pada tepi kolam.
Setelah itu, tarik nafas dalam-dalam dan coba dorong badan kita menjauh dari tepi kolam. Posisikan tangan dan kaki sejajar di permukaan air. Jangan lupa gerakkan tangan seperti kepakan sayap ayam dan kaki bergerak seperti gerakan kaki saat melakukan gaya dada.
Setelah itu, pegang tepi kolam, luruskan kaki, luruskan, dan pastikan telinga terendam di dalam air. Untuk menemukan posisi yang seimbang, banyak ahli yang menyarankan untuk melakukan tahapan-tahapan di atas sebanyak 10 sampai 15 kali.

2. Teknik Pernapasan
Pernafasan sangat penting dalam olahraga renang karena kekuatan dan kecepatan seorang perenang sangat dipengaruhi oleh kekuatan nafas. Pertama,  berdiri di tepi kolam dengan rendah, namun pastikan wajah tetap berada di atas permukaan air.
Kedua, bernafaslah melalui mulut. Tahan beberapa waktu dan masukkan kepala ke dalam air. Jangan lupa hembuskan melalui hidung. Yang perlu diingat adalah menghirup nafas melalui mulut dan menghembuskannya melalui hidung. Jangan terbalik ya.
Ketiga, yang tidak kalah penting, melakukan latihan terus-menerus hingga menemukan pola bernafas yang khas sesuai kemampuan sendiri. Disarankan para ahli, latihan pernafasan dilakukan 10-15 kali setelah latihan agar nafas kuat.

3. Teknik Meluncur
Teknik ini merupakan upaya untuk menyeimbangkan tubuh di awal renang. Teknik meluncur dilakukan dengan meluncurkan tubuh secara horizontal di bawah permukaan air.
Pertama, masuk ke dalam kolam dan berdiri dengan posisi membelakangi dinding kolam. Kemudian salah satu telapak kaki ditempelkan ke dinding dengan jari-jari kaki menghadap ke bawah. Posisi ini sangat penting untuk memperbesar luas permukaan gaya tolakan saat meluncur.
Kedua, dengan menggunakan kaki, doronglah badan untuk meluncur. Kemudian posisikan kedua tangan sejajar lurus ke depan untuk memecah air sehingga tidak banyak gaya yang terbuang karena halangan air. Sebisa mungkin, atur kepala masuk ke dalam air dan telinga tingginya sejajar dengan kedua lengan.
Jangan lupa untuk sesering mungkin melatih tahapan-tahapan hingga menemukan keseimbangan dalam melakukan teknik meluncur. Tidak hanya itu, perlu untuk mengendalikan ketakutan dan kepercayaan diri. Sebab beberapa orang gagal bukan pada tekniknya, namun ia sudah kalah sebelum mencoba karena tidak percaya diri dan takut.

A. Dalil Terkait Renang
Kalau kita telusuri memang ada beberapa hadits Nabi SAW yang menyinggung masalah berenang ini. Di antara hadits itu adalah hadits berikut ini :
كُلُّ شَئْ ٍلَيْسَ فِيْهِ ذِكْرُ اللهِ فَهُوَ لَهْوٌ وَلَعِبٌ إِلاَّ أَرْبَعٌ مُلاَعَبَةُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَتَأْدِيْبُ الرَّجُلِ فَرَسَهُ وَمَشْيُهُ بَيْنَ الْغَرْضَيْنِ وَتَعْلِيْمُ الرَّجُلِ السِّبَاحَةَ

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i).

Kalau kita perhatikan teks hadits di atas, Rasulullah SAW menyebutkan bhawa mengajarkan renang bukan termasuk perbuatan yang sia-sia, sebagaimana beberapa perbuatan lainnya. Hanya saja beliau tidak secara langsung memerintahkan, apalagi mencontohkan dalam bentuk perbuatan.

Perkataan Umar bin Al-Khattab
Sedangkan dalil yang amat populer di tengah masyarakat bahwa ada perintah untuk mengajarkan anak-anak berenang, termasuk di dalamnya memanah dan menunggang kuda, ternyata bukan hadits nabi. Para ulama umumnya menyebut perintah itu merupakan perintah dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu.

عَلِّمُوا أَوْلاَدَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
Umar bin Al-Khattab berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda".
Perkataan di atas lebih tepat untuk dinisbatkan kepada Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu. Sebab kalau dinisbatkan kepada Rasulullah SAW, banyak para ulama hadits yang menentangnya.
Atsar dari Umar ini sampai kepada kita lewat jalur Bakr bin Abdillah, dari Abdullah Al-Anshari dan Jabir bin Abdillah, Abu Rafi' dan Ibnu Umar, yang diriwayatkan secara marfu'.
Hadits sejenis juga ada, yaitu yang menyebutan keharusan mengajarkan anak kita berenang. Namun para ulama mengatakan bahwa hadits itu bermasalah. Hadits itu adalah :

عَنْ أَبِي رَافِعِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ أَلِلْوَلَدِ عَلَيْنَا حَقٌّ كَحَقِّناَ عَلَيْهِمْ ؟ قاَلَ : نَعَمْ حَقُّ الوَلَدِ عَلىَ الوَالِدِ أَنْ يُعَلِّمَهُ الكِتَابَةَ وَالسِّبَاحَةَ وَالرَّمْيَ

Dari Abi Rafi', dia bertanya,"Ya Rasulullah, apadaha ada kewajiban atas kita terhadap anak kita, sebagaimana kewajiban anak kepada kita?". Rasulullah SAW menjawab,"Ya, hak anak atas ayahnya adalah diajarkan membaca, berenang dan memanah".

B. Istimbath Hukum
Dengan dalil-dalil di atas, umumnya para ulama sampai kepada kesimpulan bahwa pada dasarnya hukum berenang adalah sesuatu yang mubah, bukan termasuk sunnah apalagi kewajiban.
Namun hukum mubah ini masih tergantung kepada tujuan dan tata caranya. Bila tujuan dan tata caranya sesuai dengan ketentuan syariah, hukumnya bisa menjadi mustahab atau sunnah. Sebaliknya bila tujuan atau tata cara yang dipakai bertentangan atau berseberangan dengan ketentuan syariah, hukumnya bisa berubah menjadi makruh, bahkan sampai ke tingkat haram.

C. Ketentuan Syar'i
Agar berenang tidak menyalahi ketentuan syariat, maka harus dijaga agar jangan sampai sesuatu yang hukum dasarnya halal, kemudian berubah menjadi haram, karena di dalamnya ternyata terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat.

1. Diutamakan Sejak Kecil
Belajar berenang diutamakan sudah dilakukan sejak usia masih kecil. Setidaknya ada dua alasan yang melatar-belakanginya.
Alasan pertama, karena belajar menguasai sesuatu akan menjadi lebih mudah bila dikerjakan di usia dini. Maka nasehat Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu untuk mengajarkan anak-anak kita berenang sejak kecil sudah sangat tepat.
Alasan kedua, anak yang masih kecil belum lagi terikat dengan aturan masalah membuka aurat serta keharusan menjaga pandangan. 

2. Menutup Aurat
Meskipun renang, namun urusan menutup aurat tetap merupakan kewajiban yang tidak ada keringanannya. Sebab tidak ada unsur darurat dalam olahraga renang.
Aurat laki-laki tetap harus ditutup saat berenang. Dan kita sudah tahu batasnya yaitu antara pusat (puser) dan lutut.
Sedangkan aurat seorang wanita dengan sesama wanita berbeda dengan aurat wanita di depan laki-laki yang ajnabi (asing) dan bukan mahram. Sesama wanita boleh terlihat bagian-bagian tubuh tertentu seperti rambut, tangan dan kaki. 
Oleh karena itu bila kolam renang itu khusus untuk wanita, pakaiannya menjadi lebih bebas, ketimbang kolam itu ada laki-lakinya.
Sedangkan di depan orang laki-laki yang asing, batasnya tetap seluruh tubuh kecuali kedua tangan hingga pergelangan dan kedua kaki hingga batas mata kaki.

3. Kolam Terpisah
Namun yang paling benar adalah berenang di tempat yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan sebagian kalangan sudah sampai ke level menjadikan syarat kebolehan. Tujuannya bukan sekedar terjaga aurat, tetapi juga agar tidak terjadi campur baur antara laki-laki dan wanita. Setidaknya menghindari untuk berada pada satu kolam.
Memang agak sulit kalau yang kita gunakan merupakan kolam renang umum. Sebab konsepnya memang dibuat untuk umum, dimana laki-laki dan perempuan dibiarkan berenang campur aduk.

4. Trik Mensiasati
Untuk mensiasatinya ada banyak cara yang bisa kita lakukan dengan kreatif. Semua kembali lagi kepada kita sendiri.
Salah satunya yang bisa dicontoh adalah kebiasaan salah seorang dosen saya dari Madinah. Beliau ini kalau liburan ke Indonesia selalu menginap di hotel mewah bintang lima yang ada fasilitas kolam renangnya. Dan hampir tiap hari beliau berenang tanpa bercampur dengan wanita, bahkan juga tidak bercampur dengan orang lain.
Beliau berenang sehabis shubuh, ketika para tamu hotel masih ngorok di kamar masing-masing. Beliau bisa berenang sepuasnya. Yang menarik beliau berang bukan cuma hanya main air macam kita ini, tetapi serius berenang dari ujung ke ujung tanpa putus hingga bisa sampai 7 kali bolak-balik.
Begitu hari mulai agak siang, ketika mulai muncul tamu hotel yang mau ikutan masuk kolam renang, beliau sudah menyelesaikan ritual berenang di pagi hari itu.

Trik lain yang juga sering digunakan adalah menyewa kolam renang khusus yang memisahkan laki-laki dan perempuan. Di beberapa tempat tertentu sudah banyak dibuka kolam renang khusus muslimah. Laki-laki dilarang masuk secara total. Maka pegawai dan petugas kolam itu pun juga sama-sama wanita muslimah juga.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc., MA