berita
- By
- 22 Dec 2025
- 76
IBU IBU IBU
Selamat Hari Ibu 🌷
Terima kasih atas cinta, doa, dan pengorbanan yang tak pernah putus dalam mendampingi tumbuh kembang putra-putri tercinta.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan dan keberkahan untuk para ibu hebat.
Dalam Islam, kedudukan perempuan adalah isu yang sangat mulia dan komprehensif. Islam menempatkan perempuan pada posisi yang sangat terhormat, baik sebagai hamba Allaah, anak, istri, maupun ibu.
Pandangan Islam terhadap perempuan:
1. Kesetaraan dalam Ibadah dan Pahala
Secara spiritual, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allaah SWT. Keduanya memiliki kewajiban beribadah dan dijanjikan balasan yang sama atas amal shalih mereka.
"Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga..."(QS. An-Nisa: 124)
2. Hak-Hak Dasar Perempuan
Islam datang menghapuskan tradisi jahiliyah yang merendahkan perempuan. Islam memberikan hak-hak yang sebelumnya tidak dimiliki, di antaranya:
Hak Pendidikan : Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, tanpa memandang gender.
Hak Kepemilikan : Perempuan berhak memiliki harta sendiri, berbisnis, dan mengelola mahar serta warisannya tanpa campur tangan orang lain.
Hak Memilih Pasangan: Seorang perempuan tidak boleh dinikahkan secara paksa tanpa persetujuannya.
3. Kemuliaan Berdasarkan Peran
Islam memberikan penghormatan khusus pada setiap fase kehidupan perempuan:
Sebagai Anak: Menjadi jalan menuju surga bagi orang tuanya yang mendidik dengan baik.
Sebagai Istri: Menjadi rekan hidup (partner) yang harus diperlakukan dengan makruf (baik). Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya."
Sebagai Ibu: Memiliki derajat kehormatan tiga kali lebih tinggi dibanding ayah dalam hal bakti anak (seperti dalam hadits "Ibumu, ibumu, ibumu").
4. Perlindungan dan Penjagaan
Perintah mengenai hijab dan batasan pergaulan dalam Islam tidak dipandang sebagai pengekangan, melainkan sebagai bentuk penjagaan (protection) terhadap kehormatan dan harga diri perempuan agar tidak diganggu atau sekadar dijadikan objek.
5. Pembagian Peran (Bukan Ketimpangan)
Islam mengakui adanya perbedaan fitrah antara laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, terdapat pembagian tugas (seperti laki-laki sebagai pemimpin keluarga dan pemberi nafkah) yang tujuannya adalah komplementer (saling melengkapi), bukan untuk merendahkan satu pihak atas pihak lainnya.
Pandangan Islam terhadap perempuan sangatlah dinamis dan mengedepankan keadilan. Jika ada praktik yang merugikan perempuan di masyarakat Muslim, seringkali itu disebabkan oleh faktor budaya lokal, bukan oleh ajaran Islam itu sendiri.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
📷 @sdit_alhuda
🎶 @sdit_alhuda
👥 SDIT Al-Huda Kelapa Gading
▶️ SDIT Al-Huda Kelapa Gading
🌐 www.sditalhuda.sch.id
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
©️ SDIT Al Huda Kelapa Gading
-100x100.png)
